Rapat Musyawarah Desa
- Apr 07, 2020
- rambai
- BERITA, POTENSI DESA, LINGKUNGAN
Rabu, 01 April 2020, yang bertempat di Kantor Desa Rambai Kecamatan Pariaman Selatan telah dilaksanakan musyawarah desa dengan kegiatan sebagai berikut: I. Materi Rapat
- Menetapkan Perubahan Penganggaran pada APBDES untuk bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak desa sesuai dengan surat edaran Menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 dan surat edaran Walikota Pariaman Nomor 412/258/DPMD/Pemdes-2020.
- Membentuk dan menetapkan Relawan Desa lawan covid 19
- Ditetapkan perubahan Penganggaran pada APBDES untuk bidang penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak
- Membentuk Relawan Desa lawan covid 19
- jumlah Dana Desa Tahun 2020 Dialokasikan RP. 75.000.000 untuk Bidang Penanggulangan Bencana keadaan darurat dan mendesak
- Peresmian pembentukan Relawan Desa lawan covid 19 dengan membuat surat keputusan kepala desa.