Pemasangan Stiker Kerumah Warga Masyarakat Yang Mendapatkan Bantuan BLT

  • May 22, 2020
  • rambai
  • BERITA, LINGKUNGAN

Rambai, 19 Mei 2020. Setelah pencairan bantuan sosial tahap awal, dan dilanjutkan dengan menempelkan data - data penerima bantuan sosial di papan informasi dikantor desa baik Bantuan langsung Tunai (BLT) Pusat, PKH, BLT Provinsi, BLT Kota dan BLT dana desa serta dilanjutkan menempelkan stiker dirumah warga yang mendapat bantuan BLT tersebut. Semenjak adanya virus Covid-19 yang mendampak pada perekonomian masing - masing keluarga, mendapatkan bantuan sosial yang berasal dari dana pusat, provinsi dan daerah melalui dana desa. Besaran bantuan sosial yang akan diterima untuk tahap awal tiga bulan dengan nominal Rp 600 rb/bulannya. Bagi rumahnya yang sudah diberi stiker sebagai tanda bantuan, sudah bisa mengambil bantuan tersebut ditempat yang ditunjuk dan semua proses pengambilan bantuan tidak dikenakan biaya apapun. Apabila stiker sebagai tanda bantuan tersebut dicopot maka bisa dikatakan sudah mampu dan bisa dikatakan tidak menerima bantuan Dana BLT lagi. Bila ada yang belum terdata namun layak mendapat bantuan segera laporkan kekantor desa untuk didata kembali, dengan datang sesuai dengan peraturan yang ada desa.